Web Hosting #Berita : Pembelian BBM Subsidi untuk Mobil Pribadi Dibatasi 10 Liter/Hari - Ekspresi Kita
Headlines News :
Home » » #Berita : Pembelian BBM Subsidi untuk Mobil Pribadi Dibatasi 10 Liter/Hari

#Berita : Pembelian BBM Subsidi untuk Mobil Pribadi Dibatasi 10 Liter/Hari

Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), tak hanya melarang mobil mewah di DKI Jakarta menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi. Selain itu, akan dibatasi pembelian BBM subsidi untuk kendaraan pribadi maksimal 10 liter per hari.

Direktur BBM Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Djoko Iswanto mengatakan apabila Senin (10/9/2012) pada Rapat Kerja Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR ternyata DPR tidak menyetujui tambahan kuota BBM subsidi sebanyak 4 juta ton.



Maka BPH Migas akan melakukan langkah terakhir untuk mengamankan kuota BBM subsidi dengan membatasi pembelian BBM premium maksimal 10 liter per hari untuk kendaraan pribadi.
"Kalau Senin nanti DPR tidak setujui tambahan kuota, maka jalan terakhir akan dilakukan pembatasan pembelian Premium maksimal 10 liter per hari, terutama di DKI Jakarta yang jatah BBM subsidinya menipis dimana Pertamina memprediksi jatah kuota Premium di Jakarta habis pada 19 September 2012," kata Djoko

Dikatakan Djoko tetapi itu jalan terakhir, karena itu harus dilakukan, demi untuk mengamankan jatah kuota BBM subsidi hingga akhir tahun ini.

"Tapi itu jalan terakhir, tujuannya untuk memperpanjang nafas kuota BBM subsidi, kalau tidak ditambah dan benar-benar habis, ya semua kendaraan terutama di DKI Jakarta tidak bisa isi BBM subsidi," terangnya.
Selain itu, untuk menjaga agar kuota BBM subsidi tetap aman sampai akhir tahun, BPH Migas akan memerintahkan Pertamina untuk mengehentikan pasokan BBM subsidi di SPBU yang berada di Perumahan Elit dan di dalam Jalan Tol secara bertahap.

"Jadi bisanya kirim 2 truk BBM ke SPBU di Perumahan Elit dan dalam jalan tol, hanya dikirim 1 truk saja, sisanya diuntuk diberikan sepeda motor dan kendaraan umum, sampai nantinya benar-benar kosong," ucapnya.

Tidak hanya itu, agar menambah nafas kuota BBM Subsidi di DKI Jakarta, Djoko mengungkapkan BPH Migas akan melarang mobil mewah konsumsi BBM subsidi. "BBM subsidi hanya untuk orang mampu, mobil mewah artinya mereka mampu jadi bukan untuk mereka, saya berharap Bulan ini (september) aturannya keluar, seluruh mobil mewah di larang isis BBM subsidi di DKI Jakarta," tegasnya.
Ditambahkan Djoko, semua langkah kebijakan tersebut tidak memerlukan persetujuan dari DPR atau Kementerian ESDM.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2012 tentang Harga Jual Ecetandan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak tertentu Pasal 8 ayat 2 dimana Badan Pengatur (BPH Migas) melakukan pengaturan, pengawasan dan verifikasi terhadap kelancaran dan ketepatan pelaksanaan pendistribusian jenis BBM tertentu (BBM Subsidi) bagi konsumen pengguna.

"Jadi dikarenakan kuota makin menipis di Jakarta, demi kelancaran BPH mengeluarkan aturan-aturan seperti saya ungkapkan tadi, jadi tidak perlu izin ke DPR atau Kementerian ESDM lagi, ini untuk menjaga agar BBM subsidi masih bisa dinikmati oleh masyarakat yang berhak," katanya





Sumber: Detikcom






Telkomsel BlackBerry8520®















Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

@Roseline_Hair
@Roseline_Hair
#CelotehAds
Daftar Iklan Twitter #CelotehAds Di Sini
 
Website By : CelotehShop.com | @Celoteh_ID | @CelotehPROMO
Sponsored by @CelotehAds
Copyright © 2012 - 2017. Ekspresi Kita #CelotehAds(Celoteh Advertising) - All Rights Reserved
Website By www.celoteh-id.com #CelotehAds